Tunggu apalagi? info di 0275323102 atau 02753333937!!!

Brosur Tahun Ajaran Baru 09/10

Brosur Tahun Ajaran Baru 09/10

Kamis, 22 Januari 2009

Ketentuan Lulus :

Untuk tahun ajaran 2008/2009 ketentuan lulus menjadi :

SD, SMP, SMA dan SMK :

1. Memiliki nilai rata-rata minimal 5,5, boleh ada nilai minimal 4,00 tapi paling banyak 2 mapel, dan minimal 4,25 untuk mapel yang lain.

2. Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran Kompetensi Keahlian Kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk mengitung rata-rata nilai UN.

3. Pemerintah Daerah dapat menetapkan batas kelulusan di atas nilai sebagaimana ketentuan di atas sebelum pelaksanaan UN.